by

PLTA Pesangan Dibalut Masalah Dari Waktu Ke Waktu

Bendungan PI, salah satu Proyek PLTA PesanganSejarah telah mencatat, kepala PLTA Pesangan 1 dan 2, terpaksa lari dari Aceh Tengah karena “diburu” warga. Perbuatanya dinilai masyarakat sudah melanggar tatanan adat dan tidak dibenarkan dari sudut agama. Pimpinan ini tidak lagi kembali ke Gayo Lut.

Ahirnya Octavianus dipercayakan untuk memimpin PLTA Pesangan 1 dan 2 di Takengen, Aceh Tengah. Octa berusaha membangun kebersamaan dengan semua pihak, dia membuka diri. Bahkan rajin melakukan sosialisasi, apa yang dikerjakan PLTA Pesangan dan bila selesai apa keuntungan bagi publik.

Namun diperjalan, PT. Hyundai E&C‎, Mr. Kim Do Gyoon, kontraktor yang mengerjakan proyek PLTA Pesangan, justru berbenturan dengan masyarakat. Nyaris ada korban jiwa, bila aparat kepolisian tidak cepat turun tangan mengamankan para pekerja dari negeri ginseng Korea ini.

Salah seorang pekerja ini bising dengan pengeras suara dari masjid yang melantunkan shalawat dan ayat suci Alquran, saat dilangsungkan maulid nabi. Spontan ada pelarangan, ahirnya menimbulkan insiden.

Ahirnya Muspida Aceh Tengah turun tangan mendamaikan PT Hyundai dengan masyarakat, permintaan maaf perusahaan asing ini diterima warga dan kerbaupun disembelih. Bukti masyarakat mendukung PLTA dan juga tetap punya prinsip dalam menjaga harga diri.

Namun persoalan di PLTA Pesangan belum juga tuntas, masih ada PR yang harus diselesaikan soal ganti rugi Lemo (naiknya permukaan air) diseputar Danau Lut Tawar dan kawasan seputar DAS. PLTA Pesangan sudah membelokkan aliran air sungai di PI Bale yang akan dijadikan sebagai bendungan.

Muncullah tuntutan warga yang menilai rusaknya sumber hidup mereka karena lemo disebabkan PLTA Pesangan. Prosesnya sudah cukup lama, hampir 3 tahun. Pemda Aceh Tengah bahkan sudah membentuk tim verifikasi dan menentukan kerugian atau kompensasi yang akan diterima masyarakat.

Hasil tim verifikasi yang diketuai Kabag Ops Polres Aceh Tengah dengan melibatkan seluruh elemen berkompeten dalam soal ini, menetapkan angka Rp 4,1 milyar untuk 672 kepala keluarga yang terkena lemo. Dibentuk juga Pokmas (Kelompok masyarakat) dan rekening bank untuk mempermudah penyaluran dana bila sudah dicairkan pihak PLN pusat.

Bahkan Sekda Aceh Tengah, 19 Januari 2015 telah melayangkan surat ke pihak PLN dengan melampirkan 18 nomor rekening dari 18 Pokmas. Ternyata sampai kini belum ada kejelasan kapan akan dicairkan dana yang sudah diributkan 3 tahun lalu.

Muncul tudingan dari Pokmas dan Forum penyelamat Danau Lut Tawar, pihak PLN sudah melakukan pembohongan publik. Semua persyaratan untuk mendapatkan dana proposal Corporate Social Responsibility (CSR), sudah dilengkapi masyarakat, bahkan Pemda selaku fasilisator berperan aktif menyelesaikan persoalan rakyat ini, sebut Zamzam Mubarak, koordinator kebijakan publik, Forum Penyelamat Danau Lut Tawar.

Namun bagi Octavianus manager PLTA Pesangan 1 dan 2 di Takengen, pihaknya merasa ada yang masih kurang tentang persyaratan itu. Octa takut karena ini menyangkut dengan uang negara, bila tidak sesuai dengan aturan, dia akan tergiring ke jeruji besi.

Octa meminta agar reje (kepala kampung), camat atau Pemda membuat pernyataan resmi yang menyebutkan, nilai yang diajukan itu sudah sesuai dengan keadaan lapangan, baik luas lahan, jenis tanaman, serta kebutuhan lainya. Bila sudah ada pernyataan resmi maka akan diperjuangkan ke pihak PLN untuk segera dicairkan.

Pihak PLN juga berkoordinasi dengan Kajati tentang dana CSR ini, agar tidak melanggar aturan. Semuanya akan berjalan sesuai ketentuan. Namun yang uniknya, tim verifikasi yang dibentuk Pemda Aceh Tengah dan sudah menyepakati angka Rp 4,1 milyar itu, di dalam tim itu juga ada Kasi Pidana Umum dan Kasi Perdata dari Kejaksaan Negeri Takengen.

Jumlah tim verifikasi ini 71 orang dan termasuk di dalamnya manager proyek PT. PLN UIP-I. Tim yang dibentuk awal November 2014 ini sudah bekerja dan honor 71 personil tim sudah dibayar oleh Pemda.

Belum diketahui dengan pasti bagaimana kelanjutan dari sejarah lemo ini. Pelajaran berharga sudah dimiliki oleh PLTA Pesangan, ada yang harus meninggalkan Aceh Tengah dan harus memotong kerbau untuk perdamaian. Bagaimana goresan sejarah yang akan diukir PLTA di negeri dingin ini? ( Bahtiar Gayo/ Harian Waspada edisi Sabtu 4 April 2015)

Comments

comments