by

Proses Belajar Mengajar Kembali Ditiadakan Tingkat SMA, SMK Sederajat

Redelong | Lintasgayo.com – Berdasarkan instruksi dari Bupati Bener Meriah Nomor 06/IIntruk/2020 tentang Percepatan Penanganan dan Pencegahan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bener Meriah diliburkan.

Dalam hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan Bener Meriah, Sukur, S. Pd. M. Pd, menyampaikan beberapa hal sesuai intruksi dari Bupati, bahwa Proses Belajar Mengajar (PBM) untuk tingkat SMA, SMK dan PKLK sederajat secara tatap muka sementara ditiadakan.

“Dapat kami katakan terhitung mulai tanggal 29 Juli sampai dengan 11 Agustus 2020 dan dilaksanakan secara Dalam Jaringan (Daring),” kata Sukur.

Berharap selama kegiatan diharapkan kepada Guru, Pegawai dan Siswa tetap mematuhi Protokol Kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19.

Selanjutnya terhadap kepala sekolah wajib membuat laporan Daring yang telah dilaksanakan dan harus disampaikan ke kantor cabang Dinas Pendidikan wilayah Bener Meriah pada hari Rabu 12 Agustus 2020 mendatang.

“Kami kembali menghimbau dan mengingatkan para orangtua agar dapat mengawasi anak dengan ketat untuk tetap berada dan belajar dirumah secara mandiri, menghindari kerumunan dan beraktivitas diluar rumah, selalu nenggunakan masker, menjaga jarak dan cuci tangan,” ujarnya.

Secara tegas, Sukur juga mengingatkan jangan justru dengan diliburkan para siswa dan siswi menghabiskan waktu dengan sia-sia dengan nongkrong di Cafe, Warnet dan Play Station.(Putra Mandala/FG)

Comments

comments