by

Bener Meriah Berlakukan Jam Malam, Akan Tindak Tegas yang Bandel

 

Redelong| lintasgayo.com – Untuk mengantisipasi meluasnya Corona Virus Disease (COVID-19) di Wilayah Kabupaten Bener Meriah, Bupati Tgk. H. Sarkawi, memerintahkan kepada jajaran untuk memberlakukan jam malam terhadap Masyarakat.

Hal tersebut menurut Bupati Bener Meriah, Tgk. H. Sarkawi, menindaklanjuti intruksi dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh tentang penerapan jam malam dan itu dilakukan mulai pukul 20.30 WIB hingga 05.30 WIB.

Dalam surat maklumat yang ditandatangani oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh itu diminta kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas di luar rumah di jam malam tersebut.

Terutama kepada para pengelola kegiatan usaha tidak membuka Warung Kopi, Cafe, tempat makan dan Minum, Pasar, Swalayan, Mall, karaoke, Wahana Permainan, Tempat Wisata, Hiburan, Rekreasi, olahraga dan tempat usaha lainnya serta angkutan umum pada penerapan jam malam tersebut.

Dikecualikan bagi angkutan umum yang melayani masyarakat atau kebutuhan pokok masyarakat dilengkapi dengan surat tugas dan dokumen yang menjelaskan aktifitas kerja.

Lebih lanjut lagi Sarkawi dan Forkopimda dan Forkopimda Plus serta Tim Gugus Siaga Covid 19 melaksanakan patroli malam guna untuk mensosialisasikan (Socialdistanc) dan mengeksekusi Masyarakat yang masih beraktifitas pada malam hari.

Pemberlakuan jam malam ini mulai hari ini pukul 20.30 wib pukul 05.30 wib. Bupati dan Forkopimda kembali mengingatkan, bahwa apabila masih ada Masyarakat yang “Bandel”, maka Tim Gugus tidak akan segan segan mengambil tindakan tegas.

“Karena resiko kebandelan tersebut menimbulkan banyak kerugian terhadap orang lain, maka dari itu dimohon untuk mengindahkan himbauan ini demi untuk kita semua, dalam hal ini kita melibatkan TNI dan Polri serta Tim yang lainnya,”. Tegas Sarkawi. (Putra Mandala)

Comments

comments