by

Steffy Burase” Jeruji Besi Bukan Sekat Pemisah Cinta”

Penjara bukan halangan untuk mengukir sejarah cinta. Penjara bisa jadi sebuah ujian untuk mengukur ketangguhan cinta. Ada kalanya penjara semakin merekatkan dua hati dalam memadukan jiwa.

Ketika cinta sudah merasuk ke jiwa, dia tidak memandang miskin dan kaya. Pangkat dan jabatan, rupa bukan ukuran. Kekuatan hati  akan mengalahkan segala galanya.

Steffy Burase membuktikanya. Dia menuangkan perasaan cintanya yang mendalam kepada Irwandi Yusuf (Gubernur Aceh non aktif). Penjara bukanlah sekat pemisah. Perpaduan hati yang sudah merekat di dua jiwa, apapun tantangan akan dihadapi.

Saat Mahkamah Agung mengumumkan menolak kasasi yang diajukan Irwandi Yusuf, Kamis (13/2/2020), justru Steffy tidak mempersoalkanya. Dia justru meminta doa dari publik, agar Irwandi senantiasa sehat, kuat dan gokil.

Steffy mengunggah statusnya di twiter. Tidak masalah bebas atau bertahun tahun dalam penjara. Masa berikrar, mengucapkan janji di depan Allah, seumur hidup, bukan tergantung masa jabatan. Steffy semakin mencintai suaminya yang kini menjalani hidup dibalik jeruji besi.

“Bagi saya cukup beliau sehat,kuat dan tetap dengan gokilnya aja. Kalau dibilang ini masalah, di luar juga akan ada masalah yang lain. Namanya juga hidup ya masalah akan tetap ada,”tulis Steffy dalam akun twiternya.

Wanita asal Manado ini terang terangan dia mengungkapkan perasaanya, dia semakin mencintai suaminya, apa adanya. Allah maha tahu apa yang terbaik untuk hambanya. Penjara bukan halangan untuk mengukir sejarah cinta.

Irwandi Yusuf yang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) , dalam amar putusanya di web resmi MA, menjelaskan, menolak kasasi yang diajukan Irwandi Yusuf. Majelis hakim menguatkan putusan di tingkat Pengadilan Tinggi tindak pidana korupsi (Tipigor) Jakarta.

Pengadilan Tinggi sudah memutuskan vonis untuk Irwandi Yusuf lebih berat dari vonis Pengadilan Tipikor. Irwandi dikenakan vonis hukuman 8 tahun penjara, dan hak politik selama 5 tahun dicabut.

Namun Mahkamah Agung yang menyidangkan kasasi Irwandi, dalam perkara nomor. 444 K/PID.SUS/2020, dalam putusannya,  menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara,  dan denda Rp 300 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Ditambah dengan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun, sejak terdakwa menjalani pidana.

Irwandi akan menjalani hari hari dibalik jeruji besi, namun steffy semakin mencintainya. Penjara bukan halangan dalam menguatkan cinta, bila hati sudah dipadu dalam satu jiwa, penjara akan semakin menambah mesranya cinta.

Steffy terang terangan menyatakan rasa semakin cintanya kepada sang suami yang akan menjalani masa panjang di penjara. Cinta mampu mengalahkan penjara, cinta juga tidak mengukur jabatan seseorang. Ketika cinta sudah merasuk dalam jiwa, tak ada manusia yang mampu menghalangi.

Kisah cinta Steffy yang menunjukan kesetianya saat Irwandi dalam penjara, menjadi catatan menarik dalam goresan hidup manusia. Cinta itu harus ada romantika dalam menguji sebuah ketulusan.

Bila Steffy sudah menggungah perasaanya melalui akun twiternya, berbeda dengan Darwati A Gani, yang sudah dua hari tidak menulis status di akun Facebooks miliknya. Hingga tulisan ini diturunkan, Kamis (13/2/2020) malam, Darwati tidak menambah statusnya. Terakhir tertulis Selasa (11/2/2020) yang membagikan kenangan 3 tahun lalu.

Penjara bukan sekat pemisah dalam menguji ketangguhan Cinta. Steffy Burase mengungkapkan secara terang terangan di dunia maya. Cinta itu memang unik, banyak lika liku di dalamnya. (Bahtiar Gayo/dialeksis.com)

Comments

comments