by

Kenapa Ketua DPRK Tidak Berdomisili di Bener Meriah?

Takengen | Lintas Gayo – Ketua Dewan Perwakilan Kabupaten Bener Meriah (DPRK) saudara Guntarayadi diketahui tidak sedang berdomisili di Kabupaten Bener Meriah, padahal Jabatan Beliau sangat strategis sebagai ketua DPRK, hal ini tentu sangat disayangkan dan sebagian besar masyarakat Kabupaten Bener Meriah tidak Dapat Membenarkan Tindakan saudara Guntarayadi.

Bisa dibayangkan Ketika seorang ketua DPRK tidak berada ditempat kerjanya selama 24 Jam, maka sudah tentu akan berjauhan dengan Masyarakat. Harusnya seorang ketua DPRK, beliau Wajib Berada di kabupaten Bener Meriah sepanjang waktu. Dengan Dalih Alasan Apapun tindakan ketua DPRK Bener Meriah tersebut tidak dapat dibenarkan.

Ketentuan tentang Domisili seorang ketua sudah diatur dalam Undang Undang MPR, DPR, DPD & DPD (UU MD3), klausul ketua DPRK harus berdomisili dimana beliau bekerja sudah sangat Jelas diatur, dengan demikian dapat disimpulkan Ketua DPRK telah menyalahi aturan maka Dewan Kehormatan DPRK Bener Meriah Harus Memeriksa saudara Guntarayadi dan harus menjatuhkan Sanksi.

Jika Melihat Dokumen APBK maka seorang Ketua DPRK Sudah difasilitasi uang Sewa Rumah setiap Bulannya, maka Patut dipertanyakan Uang Sewa rumah tersebut dibawa kemana? “Sepengetahuan saya saudara Guntarayadi tidak berdomisili di Bener Meriah”  maka jika Uang Sewa Rumah tersebut dibawa ke Takengon dan dibelanjakan diluar Wilayah Kabupaten Bener Meriah, ini sungguh Keterlaluan.

Dengan segala keterbatasan yang dimiliki Kabupaten Bener Meriah, seharusnya seorang ketua DPRK harus mau menderita bersama Rakyatnya, Jika Belum memiliki Rumah Dinas untuk ketua DPRK, alasan tersebut tidak dapat diterima. Uang sewa Rumah yang dianggarkan adalah perintah untuk seorang ketua DPRK untuk menyewa Rumah di Bener Meriah. Sangat Merepotkan Jika Ketua DPRK harus berangkat Pagi dari Takengon dan kemudian sore hari harus kembali ke Takengon. Hal hal semacam ini adalah contoh yang tidak baik yang dipertontonkan oleh seorang pejabat di Kabupaten Bener Meriah.

 

Takengen, 27 Juni 2015

 

Waladan Yoga

Ketua GAPURA – BM

Comments

comments