by

Siapa Aktor Lulusnya Perawat Gigi Tanpa Formasi?

Blangkejeren| Lintas Gayo– Walaupun, Yuliani Simahate AMKG, sudah diberhentikan dari CPNS, namun kasus tersebut tetap ditindak lanjuti pihak Kepolisian Gayo Lues, bahkan 20 saksi dari BKPP sudah dimintai keterangannya.

Kanit Tiga Satreskrim IPDA Wijaya Yudi, mengatakan tersangka utama skenario dibalik kasus ini sudah ditetapkan, dari hasil penelusuran memuluskan rekayasa pemalsuan Ijazah Yuliani adalah salah satu PNS di lingkungan BKPP yang sekaligus selaku panitia penerimaan CPNS 2013, berinisial KD,35, seorang wanita.

Yudi, mengaku telah memeriksa sekira 20 orang saksi panitia penerimaan CPNS formasi 2013, termasuk Yuliani dan orang tuanya. Sementara KD, sengaja tidak dilakukan penahanan mengingat proses pemeriksaan menelan waktu lama.

“ Penahanan hanya bisa 21 hari, jika berkas belum lengkap, maka bisa ditambah 30 hari lagi, dan bila masih ada kekurangan bukti, TSK ini harus kita lepas lagi,” katanya, kalau KD, Kooperatif wajib lapor, Senin dan Kamis hingga kasusnya tuntas.

Dari hasil penyelidikan Polisi, ternyata KD mau membantu Yuliani Simahate setelah di iming-imingi keluarga Yuliani akan memberikan uang Rp 10 Juta. Namun nasib KD apes, hingga kasus ini mencuat uang yang dijanjikan itu hingga sekarang belum ia terima.

“Tanggal 12 Maret 2015 kemarin sudah kita limpahkan berkas kasus perawat gigi yang lulus tanpa formasi ini kepada Kejaksaan, setelah diteliti dan diterbitkan P18, ternyata masih belum lengkap, sekarang sedang kami lengkapi penetapan pasal dan pemeriksaan saksi-saksinya lagi,” terang Wijaya Yudi.

Seperti diketahui, setelah menerima SK dan NIP, Yuliani AMKG sempat bekerja hingga beberapa bulan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gayo Lues. Usut punya usut, Yuliani ternyata memasukkan lamaran lewat jalur perawat umum, dengan cara menghapus tulisan gigi di foto copy ijazahnya.

Awalnya ketika mendaftar, beberapa rekan sejawatnya sempat kebingungan, karena tidak diperbolehkan mendaftar. Tapi, malah Yuliani tanpa ada formasi penerimaan jurusan Perawat Gigi, telah diumumkan lulus. Buntut dari ketidak puasan itu, beberapa rekan Yuliani yang se-angkatan dengannya melaporkan ke Polisi.

Saat ini, Yuliani Simahate,AMKG, telah diberhentikan dari CPNS berdasarkan keputusan Kepala Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara nomor 119/KEP/KR.IV/BKN/IX/2014, yang pada pokoknya membatalkan nota persetujuan teknis penetapan NIP CPNS Daerah Pemerintahan Kabupatan Gayo Lues nomor: AG-21113000204 atas Nama Yuliani Simehate NIP. 199010092014032004.

Maka atas dasar itu, Pemerintah Daerah kabupaten Gayo Lues memberhentikan yang bersangkutan sebagai CPNS dengan surat keputusan nomor: 800/905/2014 tanggal 12 September 2014. (Insetgalus/ Win Porang)

Comments

comments