by

Korupsi “Chronic Disease”

Oleh : Jawahir Syahputra

Jawahir Syahputra dan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas
Jawahir Syahputra dan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas (Foto :Ist)

Permasalah korupsi di negeri ini tidak bisa dipungkiri bahwa korupsi sudah menjadi suatu penyakit kronik dan sistemik, ibarat penyakit yang tumbuh subur di dalam tubuh manusia sehingga berbagai pemeriksaanpun diperlukan untuk mengobatinya, tidak hanya pada satu bagian organ saja tetapi butuh pemeriksaan multi organ akibat sudah mendarah dagingnya penyakit ini.

Korupsi di negeri ini sudah menggerogoti seluruh sendi-sendi kehidupan manusia yang tersusun jelas secara sistematis baik itu dari pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah di negeri yang kita banggakan ini, faktor resiko apa saja sehingga penyakit ini secara membabi buta menerobos sel-sel otak pikiran manusia, pastinya berbagai macam penyebabpun muncul, serta motivasi dibalik suburnya negeri ini dengan para Koruptor.

Sebut saja pejabat-pejabat di daerah kerap kali menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi, memperkaya diri, mendirikan dinasti kekuasaan dengan membangun tembok-tembok pemerintah yang bagunannya tersusun jelas oleh para keluarga-keluarga para pejabat, serta dihiasi oleh para titipan-titipan dari pengusaha yang sudah membantu memberikan modal kepada para pejabat pada saat Pemilihan Kepala Daerah atau Pemilihan Anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).

Bentuk ucapan terima kasih ini tentu juga harus di bayar takkala para jagoan-jagoan dari pemberi modalpun mendapat posisi yang strategis, sehingga dengan wewenang yang telah dimilikinya, tinggal kemudian bagaimana memanfaatkannya saja tidak penting berbentuk uang yang diberikan oleh para pejabat, tapi bagaimana kebijakan yang di diberikan itu dapat menguntungkan pemodal usaha tersebut. Ibarat kata pekerjaan sudah selesai tinggal bagaimana para pemberi modalpun kemudian mengatur strategis untuk memetik buah dari pohon yang sudah mereka tanam yang sudah mereka berikan pupuk terbaik dengan harga yang mahal sehingga pohon tersebut tumbuh dalam keadaan subur.

Apa lagi yang dapat dikerjaan oleh para pimpinan jika kendali sudah di ambil alih oleh para pemberi modal, belum lagi tim sukses yang mengemis uluran tangan dengan mengharapakan proyek-proyek pemerintah, tidak bisa kita pungkiri bahwa kerap para pejabat ataupun anggota dewanpun mengerjakan proyek yang jelas-jelas dilarang, akan tetapi hal itu bukan menjadi ancaman tapi justru menjadi motivasi tersendiri dengan membalik nama Perusahaan saja pekerjaan itu mudah didapatkan.

Apa kabar rakyat hari ini ketika praktek-praktek seperti itu terus dijalankan, kapan mereka mengurusi rakyat, kapan mereka berbicara lagi atas nama rakyat seperti pada saat kampanye yang lalu dan kapan mereka blusukan lagi dengan membantu rakyat-rakyat ekonomi lemah seperti yang di janjikan. Seperti panggung Sandiwara yang jelas disutradarai oleh para pemilik kepentingan.

Tidak hanya sampai sebatas pejabat negara saja yang diserang penyakit kronis ini, akan tetapi sampai kepada Penegak Hukum penyakit ini sudah bermetastase penyebarannya, seyoginya menjadi tempat terapi untuk penatalaksanaan penyakit kronis bagi para penderita koruptor, tapi malah menjadi sarang penyakit, Bayangkan saja bila Penegak Hukum menjadi Pembela Koruptur atau seperti bunglon berubah wujud menjadi Koruptor, mau jadi apa negeri ini, sesuai Seperti yang disampaikan Naga Bonar “Apa Kata Dunia”.

Alangkah lucunya negeri ini, mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki, semuanya terserang penyakit berbahaya, seperti lingkaran setan yang menyatu dan saling melindungi satu dengan yang lain, apakah masih ada pengobatan yang signifikan pada kasus pasien dengan penyakit kronis ini sehingga hak imunitas yang dimiliki penyakit kronis ini hilang.

Sampai saat ini tempat pemeriksaan penyakit kronis yang masih dianggap dapat menyembuhkan penyakit minimal pemberian pengobatan Shock Therapi yang masih banyak di percaya oleh kalangan masyarakat adalah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), banyak harapan yang diberikan masyarakat terhadap lembaga ini dalam memberantas Korupsi, ketika lembaga ini mampu bertahan dan konsisiten dengan tugas dan fungsi, tentu banyak uang Negara yang diselamatkan dari para ulah koruptor yang berpenyakit mengerikan ini.

Setiap 9 Desember seluruh Dunia memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) termasuk bangsa ini, sudah selaknya ini dapat menjadi evaluasi dan intropeksi bagi para Penegak Hukum dan Pimpinan di Negeri ini, berharap dapat menjalankan kewajibannya sesuai dengan tugas dan fungsinya. Bukan malah menjadi motivasi untuk menciptakan tanah yang subur yang dihuni oleh para koruptor. “Siapanpun Boleh Naik, Tapi Korupsi Harus Turun”, Salam…..

Penulis : Alumni Sekolah Anti Korupi Aceh

Comments

comments