by

Gapura BM Apresiasi Kejaksaan dan LSM GEMA

Terkait penetapan status tersangka terhadap kasus Korupsi dana pembangunan Masjid dikabupaten Bener Meriah. Kami sangat mengapresiasi kinerja dan ketegasan Kejari Kabupaten dalam pengungkapan kasus ini.

 

Kasus ini berawal dari dugaan pemotongan sepihak yang dilakukan oleh oknum pemerintah kabupaten bener meriah. Kasus ini awal pernah diwarnai dengan aksi dari mahasiswa dan masyarakat di gedung DPRK Kabupaten Bener Meriah yang berakhir dengan pengepungan yang dilakukan oleh pendukung Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah.

Dengan penetapan empat tersangka kami masih sangat berharap kasus ini tetap dikembangkan dengan menetapkan tersangka lainnya. Jika dikonstruksi dari kasus korupsi dana pembangunan dan Rehabilitasi Masjid ini maka seharusnya ada Pejabat lainya yang lebih tinggi jabatannya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kami berharap tidak berhenti sampai di empat tersangka yang telah ditetapkan, pejabat yang lebih bertanggungjawab dari kasus ini adalah atasan dari empat tersangka saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas. Kami juga berharap ke empat tersangka yang sudah ditetapkan jangan mau menjadi korban atasan. Silahkan buka suara dan perlihatkan kepada masyarakat Bener Meriah bahwa masih ada aktor intelektual yang jauh lebih bertangungjawab terhadap kasus korupsi dana pembangunan dan Rehabilitasi Masjid.

Tentunya kita semua wajib mengawal proses hukum selanjutnya, kita kawal bersama-sama sampai keluarnya putusan pengadilan terhadap kasus korupsi ini.

Masih banyak Agenda kasus korupsi yang akan kita angkat dikabupaten Bener Meriah, kita semua sangat siap membantu KAJARI Bener Meriah dalam pengungkapan berbagai kasus Korupsi lainnya. Terimakasih KAJARI & LSM GEMA-BM Kabupaten Bener Meriah yang telah Berani mengungkap kebenaran.

Redelong, 14 Agustus 2014

Waladan Yoga

Ketua Gapura-BM

Comments

comments