by

Pemerintah Tanggung Pembayaran Dam

Jakarta | Lintas Gayo -Kepala Kantor Kementerian Agama Jakarta Pusat, H. Mahrus menegaskan pemerintah menyelenggarakan ibadah haji menggunakan prinsip nirlaba. “Tidak mengharapkan keuntungan,” terangnya usai membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Teknis Pemerintah Tentang Penyelenggaraa Ibadah Haji, di salah satu hotel kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat Jum’at, (11/04).

Menurut dia, dibandingkan dengan satuan kerja yang ada di Kementerian Agama, persoalan haji paling sering diaudit. Haji menjadi salah satu starting point Kementerian Agama untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Haji selalu melakukan pembenahan dalam layanan, ibadah dan dana haji dan semuanya diperuntukkan untuk jamaah.

Seperti dilansir situs kemenag, pemerintah tiap tahun selalu menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK. Disampaikan pula bahwa saat ini sudah ada lembaga baru yang juga ikut mengawasi penyelenggaraan ibadah haji. “Namanya Komisi Pengawas Haji Indonesa (KPHI).

Lanjut Mahrus, Kementerian Agama tahun ini telah melakukan terobosan baru untuk meningkatkan pelayanan haji. Salah satunya dengan membayar Dam jamaah haji. “Jadi, Dam sudah ditanggung pemerintah,” pungkasnya lagi. Jamaah, sambung dia, tidak perlu repot lagi bayar sendiri-sendiri. Semua sudah diurus pemerintah. Tak lupa, ia mengingatkan kepada jamaah untuk terus berdoa agar pelaksanaan haji tahun ini lancar, nyaman dan sukses. “Jadi, serahkan semua kepada Allah swt agar berjalan baik dan lancar dan pelayanannya menjadi semakin baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya lagi. (me/kemenag)

Comments

comments