by

Di Gayo Lut, Singa Sedang Bertarung Dengan Harimau!

Takengen | Lintas Gayo – GEMPA bumi yang menghentakkan  Gayo,  belum menyadarkan  pemimpin di negeri kopi arabika terbaik dunia ini. Mereka masih berebut kepentingan. Ribut dan saling menunjukkan kekuatan. Bener Meriah dan Aceh Tengah sedang mempertontonkan sikap pemimpin yang membingungkan rakyat.

 Di Bener Meriah ada tarik menarik kekuatan antara kubu bupati cs dengan DPRK, serta lawan politik bupati, khususnya dalam persoalan personil KIP. Pemimpin di negeri lembah merapi itu saling tuding. DPRK yang memproses personil KIP menuding bupati tertalu campur tangan, giliran bupati membalas itu fitnah dan rekayasa.

 Lain lagi untuk Aceh Tengah, persoalannya lebih parah. DPRK setempat “mempermainkan” bupati. Tidak mau menyidangkan berbagai qanun yang diajukan, bahkan nekat menunda sidang membahas bantuan untuk korban gempa.

 Sebelumnya DPRK di sana juga meremehkan surat peringatan dari Menteri Keuangan yang memberikan batas waktu untuk Aceh Tengah (karena musibah gempa) menyampaikan  DAU.  Daerah lain batas waktu pengajuan DAU 30 Agustus, sementara Aceh Tengah diberikan dispensasi hingga 30 September. Namun itu juga dilanggar dewan, baru pada tanggal 3 Oktober DAU selesai dibahas.

 Ada apa sebenarnya, mengapa di negeri dingin yang baru dihayak gempa, pemimpinnya saling tunjukkan kekuatan? DPRK Aceh Tengah terpecah. Kubu pendukung bupati dan lawan bupati terang-terangan menunjukkan sikap.

Beragam persoalan kepentingan mulai dari urusan proyek (asfirasi) sampai penentuan personil KIP. DPRK di sana sudah memutuskan nama personil KIP dan sudah mengajukan ke KPU pusat. Pihak KPU juga sudah mengeluarkan SK penetapan. Namun bupati belum melantiknya.

Sebelum KPU menetapkan SK KIP, Bupati Nasruddin dalam surat resminya meminta KPU untuk menunda penerbitan SK personil KIP. Bupati meminta KPU untuk menunda penetapan SK, karena adanya persoalan.

 Menurut bupati dalam suratnya ke KPU, persoalan fit end propertest yang dilakukan komisi A DPRK setempat sangat bernuansa KKN dengan memenangkan Junarsih  dan Marwansyah (istri dan adik kandung dari personil komisi A).

Untuk menghindari  hilangnya kepercayaan rakyat, bupati meminta  KPU menunda SK dan menurunkan tim. Namun surat bupati itu tidak diindahkan KPU. Pihak KPU menerbitkan SK personil KIP yang ditetapkan dewan, walau tanpa melalui sidang paripurna.

Nasaruddin (bupati) yang juga sebagai ketua Golkar, beserta 8 parpol lainnya mengajukan gugatan ke PTUN dengan tergugat pimpinan DPRK Aceh Tengah. kasusnya sedang berjalan di PTUN Banda Aceh. Demikian dengan pengaduan yang diajukan Yunadi ke dewan kehormatan peyelenggara pemilu, sampai sekarang masih dalam proses.

Di lain sisi, DPRK tidak tinggal diam yang sudah mengantongi SK KPU tentang personil KIP. Dewan melalui surat resminya meminta bupati untuk melantik. Namun melalui surat jawabannya, pihak eksekutif menyebutkan soal pelantikan itu,  demi kebaikan  bersama, kiranya perlu menunggu keputusan hukum dari gugatan dan pengaduan soal KIP.

Persoalan KIP semakin meruncing (walau sebelumnya sudah ada gesekan antara dewan dengan bupati). Bahkan DPRK setempat menunda pembahsan KUA-PPAS yang didalamnya membahasa bantuan untuk korban gempa hampir mencapai Rp 16 milyar.

Setelah membuka sidang, kemudian pembahasan RAPBK itu diskor dengan batas waktu yang belum jelas. Pimpinan dewan dan anggota (15 orang) melenggang ke Medan, memenuhi undangan P. AH ( Anchen Huaqong) yang menderes pinus di Gayo, sampai sekarang menjadi pembahasan hangat.

Soal penderesan pinus ini, bupati mengecam tindakan yang dilakukan PT AH, karena tidak mempertimbangkan dampak lingkungan serta sudah merambah diluar area yang ditetapkan.  Tetapi DPRK justru memenuhi undangan PT.AH, yang menanggung biaya perjalan dewan.

Dua persoalan besar di Gayo Lut kini menanti waktu. Pertama,  korban gempa di Aceh Tengah akan terabaikan karena DPRK tidak menyelesaikan tugasnya menyidangkan anggaran RAPBK. Demikian dengan tugas pemerintahan karena dewan belum membahas 12 qanun.

Kedua, persoalan Caleg dan Pemilu bakal runyam, karena prosesnya berlarut-larut. Ketika KIP belum dilantik,  siapa yang akan menjalankan tugas penyelenggara pemilu? Singa bercakar dengan harimau, rakyat yang tercabik-cabik. Inilah Gayo Lut saat ini. (Bahtiar Gayo)

* Telah terbit di media cetak Waspada edisi Rabu 30 Oktober 2013)

Comments

comments