by

Janji Adalah Hutang…

SUDAH hampir tiga minggu pascakonflik antara mahasiswa Aceh Tengah dengan mahasiswa Aceh Selatan terjadi pada beberapa waktu yang lalu, di Taman Ratu Safiatuddin Lamprit Banda Aceh belum juga menimbulkan makna positif dari sebuah perdamaian.

Konflik yang berawal dari kericuhan pada saat Pekan Olah Raga Pelajar Daerah (Popda) itu pun menimbulkan dampak yang luar biasa bagi mahasiswa Aceh Tengah, dimana konflik yang mengakibatkan terbakarnya 48 unit sepeda motor mahasiswa Aceh Tengah menjadi saksi brutal dari retaknya hubungan harmonis kedua kabupaten.

Perdamaianpun sudah ditempuh dengan melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) AD yang di fasilitasi oleh Dandim/0101 BS dengan melibatkan perwakilan orang tua dari kedua belah pihak juga seluruh mahasiswa Aceh Tengah dan mahasiwa Aceh Selatan untuk mengikrarkan perjanjian perdamaian.

Perdamaian yang dihasilkan dari sebuah perjanjian kedua belah pihak baik itu Pemerintah Kabupateh (Pemkab) Aceh Tengah maupun Pemkab Aceh Selatan yaitu dengan menjanjikan untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami mahasiswa khususya sepeda motor yang sudah menjadi besi tua yang terpapar rapi di lingkungan eks taman Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) tersebut.

Harapan tinggal harapan, sampai dengan detik ini upaya untuk mengganti kerugian belum ada kejelasannya, setelah dikonfirmasipun masih belum mendapat lampu hijau, hanya ada kata-kata Sabar, Sabar dan Sabar. Terasa masih hambar berita sampai dengan saat ini, berbeda pada saat awal perdamaian dengan mulut yang manis dan penuh harapan.

Melihat situasi di kalangan mahasiswa di Banda Aceh terkinipun kian hari kian memanas, pascakonflik masih belum kondusif, pihak “asing”-pun acap kali mengganggu proses perdamaian. Sangat sulit untuk menjaga dan menahan amarah teman-teman mahasiswa akan hal ini, akan tetapi kita tetap sepakat menjaga perdamaian tersebut.

Tinggal sekarang adalah bagaimana komitmen Pemerintah Daerah kedua belah pihak untuk melunasi janjinya, kesepakat harus ada kejelsan dan kepastian. Pemkab Aceh Tengah dalam hal ini merupakan kunci realisasi ganti rugi kendaraan. Kalaulah perjanjian itu di biarkan, tanpa ada kejelsan ini artinya Pmkab Aceh Tengah lemah dalam diplomasi.

Para korban sudah lelah menunggu, menunggu “kejantanan” Pemkab Aceh Tengah untuk memastikan dan menekan pihak Aceh Selatan atau pihak Geburnur Aceh. Dalam mengwujudkan realisasi hasil kesepakatan. Kalaulah belum ada jawaban dalam beberapa bulan kedepan. Ini bisa menjadi masalah baru.

Dengan rendah hati Kami berharap Pemkab Aceh Tengah dan Aceh Selatan jangan sampai nodai perdamaian ini.(Sabardi/Juru Bicara Gerakan Solidaritas Korban Kerusuhan)

Comments

comments