by

KIP Aceh Bahas Surat Rekom dari Gayo Lut, Tahapan Pilkada Tidak Jelas

“Masyarakat Diminta Tenang, Jangan Anarkis”

TAKENGEN (Waspada): KIP Aceh “dipaksa” membahas dan mengelar rapat sehubungan dengan surat dari Gayo Lut. KIP Aceh Tengah, Panwas, dan Muspida serta tokoh masyarakat setempat mengirimkan surat ke KIP Aceh, mengambarkan keadaan ril di Aceh Tengah. Negeri dingin itu  memanas paska pencoblosan.

Bukan hanya surat dari Gayo Lot yang diterima ke KIP Aceh. Namun, PJ Bupati Aceh Tengah, Mohd. Tanwier, Kapolres, AKBP. Dicky Sandoni, ketua DPRK Zulkarnian, serta tokoh masyarakat, langsung menjelaskan  gambaran ril di Aceh Tengah tentang pelaksanaan Pilkada, kepada KIP Aceh.

Dalam rapat yang digelar, Selasa (17/4) di Banda Aceh, dipimpin ketua KIP Aceh H. Abd. Salam Poroh. “Kami menyampaikan keadaan ril Aceh Tengah, bagaimana kondisi daerah saat sekarang ini, serta bagaimana pelaksanaan Pilkada. Kami serahkan kepada KIP Aceh untuk mempertimbangkannya,” sebut ketua DPRK Aceh Tengah, Zulkarnain, menjawab Waspada via selular, usai melaksanakan pertemuan dengan KIP Aceh.

Menurut Anwar, salah seorang tokoh masyarakat yang hadir dalam pertemuan itu, Kapolres juga menjelaskan kondisi Aceh Tengah saat ini, bahkan tong suara terpaksa diamankan di Mapolres. Pihak KIP Aceh Tengah tidak dapat melaksanakan tahapan Pilkada, karena adanya mobilisasi masa. KIP Aceh Tengah mempertimbangkan, kalau dipaksakan penghitungan suara akan ada kerusuhan masa.

“ Semua persoalan kami jelaskan,” sebut Anwar,” Pendataan pemilih tidak akurat. Jumlah DPT ganda, mencapai 8.000 lebih dari DPT yang ditetapkan KIP. Persoalan kertas suara yang dicetak berlebih,  pembatalan jadwal kampanye secara sepihak. Debat kandidat yang tidak dilaksanakan KIP. PPK belum melaksanakan penghitungan suara, serta sejumlah kesalahan pelaksanaan Pilkada lainnya.”

“Semua pelanggaran Pilkada yang dilaksanakan KIP Aceh Tengah kami laporkan. Dampak dari ketidaksiapan KIP Aceh Tengah, ujungnya terjadi demo secara bergelombang. Demo ke kantor Panwas, Pendopo, Kantor bupati, Kantor DPRK, sampai ke KIP.  Bahkan KIP ahirnya meminta Kapolres Aceh Tengah untuk mengamankan kotak suara, “ sebut Kandi, peserta rapat lainnya menjawab Waspada via selular.

“Kenapa tidak terjadi kerusuhan masa? Karena sikap Muspida yang bijaksana, benar-benar netral, masa percaya. Kalau Muspida tidak netral, saya tidak dapat pridiksikan bagaimana keadaan Aceh Tengah sekarang. Lebih parah dari Gayo Luwes. Namun karena masa percaya kepada Muspida, anarkis itu mampu kami hindari,” sebut Arjuwa, yang juga menyampai kondisi Aceh Tengah kepada KIP Aceh.

Pihak KIP Aceh setelah mendapatkan penjelasan, meminta waktu untuk membahas persoalan Aceh Tengah dalam rapat intern KIP. “ Apa hasilnya akan disampaikan KIP.  Keputusan KIP  mengacu kepada peraturan yang ada dengan mempertimbangkan kondisi ril Aceh Tengah,” sebut Anwar.

Sehari sebelum pertemuan itu, Hamidah ketua KIP Aceh Tengah dalam suratnya kepada KIP Aceh menyebutkan, pihaknya terpaksa membatalkan penghitungan suara untuk bupati Aceh Tengah yang dijadwalkan berlangsung, Senin (16/4) di Mapolres Aceh Tengah.

Hamidah memberikan alasan, karena keadaan tidak kondusif, adanya mobilisasi masa, bila dipaksakan penghitungan suara akan terjadi kerusuhan. Rekapitulasi perhitungan suara bupati Aceh Tengah tidak dapat dilaksanakan.

Yunadi HR, ketua Panwas, juga mengirimkan surat keberatan atas jadwal yang ditetapkan KIP untuk menghitung suara. Panwas meminta KIP menghentikan sementara tahapan Pilkada, khusus untuk suara bupati.

Demikian dengan Muspida Aceh Tengah yang telah berulang kali mengadakan rapat, membahas setiap perkembangan di sana, ahirnya sepakat mengeluarkan sebuah rekomendasi. Muspida  meminta KIP Aceh untuk mempertimbangkan penghitungan/rekapitulasi surat suara untuk bupati Aceh Tengah, dihentikan sementara, sambil menunggu solusi yang terbaik dari KIP Aceh. Hal itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diingini.

Surat yang ditujukan ke KIP dan Panwas Aceh itu,  ditanda tangani oleh;  Mohd.Tanwier (PJ bupati), Letkol. Sarwoyadi (Dandim 0106). AKBP. Dicky Sandoni (Kapolres).  H. Gunawan Sipayung (Kajari), Zullkarnain (Ketua DPRK) . Tgk. H. Mohd. Ali Djadun (Ketua MPU). H Abdullah Nafi (Mahkamah Syariah). Syukur Kobath, Anwar, Arjua, Hidayat dan Iskandi Melala dari unsur tokoh masyarakat.

Setelah mendapatkan penjelasan tentang tiga surat itu, ahirnya masa yang sudah berkumpul di kantor Golkar Aceh Tengah dapat dibubarkan dengan tertib. Sebelumnya masa berencana akan menyerbu kantor Polres Aceh Tengah tempat dilaksanakan penghitungan suara bupati.

Jangan Anarkis

PJ Bupati Aceh Tengah, Mohd. Tanwier, mengucapkan terima kasih kepada masa yang sudah santun dalam melakukan demo, sehubungan dengan Pilkada. “Mari kita jaga Aceh Tengah bersama-sama. Jangan ada yang bertindak anarkis. Kita tunggu keputusan KIP Aceh selaku lembaga yang berwenang dalam persoalan Pilkada ini,” pinta Baong, panggilan akrab bupati.

“Semua pihak harus bersabar dan bertindak arif. Jangan mudah terpancing untuk anarkis, karena yang rugi Aceh Tengah. Apapun persoalan Pilkada ini ada jalurnya dan ada lembaga yang berkompeten menanganinya. Kami minta masyarakat tenang dan tetap melakukan aktifitas seperti biasa,” sebutnya. (Bahtiar/Waspada edisi Rabu, 18 April 2012)

Comments

comments